Musnahkan BB Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap
Kajari Pagaralam beserta Sekdakit didampingi perwakilan BNN, Lapas Kelas III Pagaralam dan DPRD bakar barang bukti tindak pidanan, Kamis (27/10).-Agustinus Gusti-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: