Pj Bupati Apriyadi Datangi Beberapa Apotik di Sekayu
PJ Bupati H Apriadi ---harianmuba.com-harianmuba.com
SEKAYU, PAGARALAMPOS - Pasca dilarangnya menjual dan mengkonsumsi obat syrup di apotik yang mengandung zat yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak (Progressive Acute Kidney Injury). Selasa (25/10/2022) Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengecek beberapa lokasi Apotik untuk memastikan peredaran obat syrup yang dilarang tersebut tidak beredar. "Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotik, pemilik apotik mengadu karena omzet mereka turun
BACA JUGA:Todongkan Senjata ke Paspampres, Seorang Wanita Menerobos Istana Presiden
drastis, apalagi ini musim pancaroba banyak anak-anak yang terkena penyakit batuk dan pilek yang tidak berani mengkonsumsi obat syrup," ujar Apriyadi saat sidak ke beberapa apotik di Sekayu. Apriyadi menegaskan, larangan penjualan dan mengkonsumsi obat syrup yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut harus ditaati demi kesehatan anak-anak dan masyarakat Muba. "Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba juga melalui
BACA JUGA:Momen Haru Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
Surat Edaran Bupati sudah menegaskan untuk menginventarisir dan mengamankan jenis obat-obatan syrup yang dilarang," tegasnya. Sementara itu, Petugas Jaga Apotik Telaten Prima Sekayu, Monica mengaku pasca pelarangan obat syrup yang dapat berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut omzet penjualan obat di apotik miliknya turun mencapai 30-40 persen. "Warga tidak mau ambil resiko mengkonsumsi obat syrup, meskipun hanya beberapa saja obat syrup
BACA JUGA:Agenda Sidang Terdakwa Bharada E Hari Ini: Pemeriksaan 12 Saksi yang mengandung gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya. Ia mengaku, jenis obat-obatan syrup yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjual belikan. "Setelah mendapatkan surat edaran Bupati kami langsung menyisihkan obat-obatan yang dilarang dan sudah diamankan pihak terkait dan tidak lagi diperjual belikan," tuturnya. Senada diungkapkan Pemilik Apotik Daniya Sekayu,
BACA JUGA:Detik-detik Wanita Terobos Istana Presiden yang Todongkan Senjata Api Pada Paspampres
Ayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat syrup turun drastis. "Meski demikian kami sangat taat dan mentaati larangan Kemenkes dan Pak Bupati Muba untuk tertib dan taat tidak menjual obat syrup yang dilarang," bebernya. Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan untuk di Kabupaten Muba hingga saat ini tidak ada temuan kasus pasien anak yang terkena ginjal akut terdampak obat syrup. "Alhamdulillah sampai saat ini kita zero kasus pasien tersebut, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan agar peredaran dan pemakaian obat syrup yang dilarang tidak lagi beredar di Muba," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianmuba.com