Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang Etik, ini Kata Polri
Brigjen Pol Hendra Kurniawan.---sumeks.co-sumeks.co
Tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. (antara/dom/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co