Bapas Lahat Jalin Sinergi Dengan Pemkab Muara Enim

Bapas Lahat Jalin Sinergi Dengan Pemkab Muara Enim

Foto: Ist/Pagaralam Pos--

LAHAT,PAGARALAMPOS.CO -Sebagai bentuk upaya meningkatkan kinerja dalam hal penanganan ABH, Kepala Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel mengutus Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Rinaldi Ahmad untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemarin.

Kasubsi BKA Rinaldi Ahmad didampingi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Dewi Vetrawati dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Rinto Harahap mengatakan, tujuan dari pertemuan tersebut ialah untuk meminta bantuan dari Dinas PPPA Muara Enim agar dapat menyediakan tempat pelaksanaan pidana bersyarat yang ditetapkan Hakim. 

“Ketika kerjasama sudah dibangun antara Bapas dengan pihak terkait, maka Hakim akan lebih mudah dalam mempertimbangkan rekomendasi pidana bagi ABH yang diberikan oleh PK,"jelasnya.

Ditambahkan Rinaldi, bahwa hal tersebut selaras dengan pendekatan Restotatif Justice yang sedang digalakkan untuk dapat lebih optimal.

BACA JUGA:Pelayanan Ramah dan Tidak Menunggu Terlalu Lama

“Upaya restorative justice dapat diwujudkan ketika semua komponen duduk bersama merumuskan secara kolektif cara mengatasi konsekuensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dan implikasinya,"katanya.

BACA JUGA:Bikin Gaduh! Farhat Abbas Komentari Kasus Brigadir J: Dalam Islam Kalau Orang Berzina Itu Dibunuh

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas PPPA Vivi Mariani yang didampingi Kasubid Pengentasan Anak Rina Evianti dan staf Dinas PPA mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. "Kami akan segera membangun kerja sama dengan pihak yang akan menjadi tempat pelaksanaan putusan Hakim yaitu Pidana Bersyarat.

BACA JUGA:Efek Duren Tiga Terus Meluas, Berikut ini Tersangka dan Anggota Polri yang Dipecat

“Untuk saat ini yang sudah bekerja sama dengan kami adalah yayasan Cahaya Kusuma Bangsa yaitu pusat rehabilitasi medis dan sosial. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas sosial, Kementerian Agama, dan lain-lain,"ujarnya.

BACA JUGA:Wako Hadiri Konser Musik Istimewa

"Kami akan menggelar pertemuan yang dapat menyatukan persepsi dalam hal penanganan ABH berdasarkan Undang-Undang SPPA, antara Pemerintah Kabupaten, Aparat Penegak Hukum, Bapas, dan pihak-pihak lainnya,"pungkasnya. (RI03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: