Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat Secara Tidak Hormat hingga Ajukan Banding

Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat Secara Tidak Hormat hingga Ajukan Banding

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat tidak hormat oleh Pimpinan Sidang Kode Etik Komjen Ahmad Dofiri. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo keputusan hasil banding tersangka pembunuhan Brigadir J bersifat final--Tangkapan layar/YouTube Polri TV Rad-disway.id-disway.id

Jakarta, PAGARALAMPOS.CO - Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri usai menjalani sidang pelanggaran etik sekitar 15 jam.

Usai menjalani sidang etik, Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. 

Sambo mengakui semua perbuatan yang dinilai Komisi Etik Polri sebagai tindakan tercela.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo usai menjalani sidang pelanggaran etik.

Mohon maaf kepada senior dan rekan rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri.

BACA JUGA:Eks Kadensus 88 Antiteror Kasihan Lihat Kapolri Kena Prank Anggotanya Sendiri, Tapi...

Senior dan rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan dalam Itsus Polri atas perbuatan yang saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Kapolri Beri Sinyal Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diberi Waktu 3 Hari Terkait Banding Pemecatan, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Apakah Keputusannya Sama..

Terima kasih, semoga tuhan senantian melindungi kita semua. Terima kasih.

Pernyataan yang dibacakan Sambo di sidang etik ini juga disampaikan yang bersangkutan melalui surat yang sudah tersebar sebelum sidang etik digelar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id