Isu Ferdy Sambo Tak Sanggup Dinetralisir, Polri Target Operasi?

Isu Ferdy Sambo Tak Sanggup Dinetralisir, Polri Target Operasi?

Ilustrasi: peta jalan dan keyboard komputer-Syaiful Amri-disway.id-disway.id

Untuk diketahui UU Polri kini berusia 20 tahun. Revisi ini juga mempertimbangkan keberadaan Kepolisian Nasional (Kompolnas). Apakah tetap bertahan atau dibubarkan.

BACA JUGA:Dedikasi 7 Bulan Kombes Budhi Herdi 'Tercoreng' Sudah, Kebohongan Itu Hancurkan Semuanya..

Karena sejauh ini peran dan fungsi Kompolnas tidak begitu greget. Bahkan cenderung menjadi penyambung lidah Polri. Cermin ini terlihat dari kasus Ferdy Sambo sejak awal.

Menurut Asrul Sani, revisi ini penting guna menegaskan fungsi Korps Bhayangkara sesungguhnya termasuk Kompolnas.

“Ada plus minus dalam perjalanan selama 20 tahun. Maka yang harus dievaluasi (UU Polri). Termasuk Kompolnas, itu lembaga tempat nongkrong saja atau gimana,” tandas politikus PPP itu.

Momen ini pun sejalan dengan langkah Komisi III DPR RI yang akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Kita Harus Sekolahkan Lagi

Pemanggilan Kapolri menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi pada RDP Rabu 24 Agustus 2022 tidak hanya soal kematian Brigadir J tapi akan menguliti banyak hal salah satunya Konsorsium 303.

“Anda kan tahu ada Satgassus (satuan tugas khusus) yang katanya dibubarkan. Lho kita mau tau apa sebenarnya rekomendasinya. Ada kasus judi online, narkoba, banyak lagi yang lain. Kapolri tempat kita bertanya,” jelas Desmond.

Untuk diketahui pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, beredar informasi tentang Konsorsium 303 di dalam tubuh Polri yang kabarnya menjadi beking praktik perjudian.

BACA JUGA:Brigadir Yosua Hari Ini Diwisuda, Kantongi IPK 3,28

Isu ini begitu ramai diperbincangkan publik. Sampai muncul diagram atau skema orang-orang yang masuk dalam ruang koordinasi pengamanan sejumlah kasus haram itu.

Sementara sampai saat ini Polri kerepotan dengan ulah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Meski telah ditetapkan tapi begitu sulit mengungkap kebenaran yang ada. Banyaknya hampir 2 bulan kasus ini tak tuntas.

Dari persoalan hilangnya CCTV, sarung tangan Ferdy Sambo yang belum ditemukan, ponsel Brigadir J yang kabarnya diganti menurut Komnas HAM, sampai Putri Chandrawathi yang kabarnya sakit jiwa.

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 ini bukan sebatas wacana bisa. Ini harus dilakukan dengan sporadis dan cepat. Kondisi ini didasari dengan banyak pertimbangan yang rasional terkait kondisi Polri saat ini.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id