Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!
Novel Bamukmin Sebut Adanya Kebohongan yang dilakukan instiusi negara dari kasus Ferdy Sambo-Refly Harun-YouTube Channel-disway.id-disway.id
PAGARALAMPOS.CO - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meminta jangan hanya Irjen Ferdy Sambo saja yang jabatannya dinonaktifkan, tetapi juga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Novel meyakini, Fadil Imran juga terlibat dalam kemunculan berita bohong terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, sudah dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Maka dari itu kita minta, bukan saja yang dicopot daripada Irjen Ferdy Sambo, akan tetapi karena yang dinonaktifkan itu adalah Kapolres," kata Novel Bamukmin, dikutip dari video yang diunggah oleh kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya
Beberapa Kapolres juga dicopot jabatannya dari jajaran kepolisian, dari situ Novel menganggap tidak mungkin Irjen Fadil Imran tak berkontribusi dalam kebohongan kasus tersebut.
Terlebih, menurut Novel, Irjen Fadil Imran merupakan sosok yang punya kekuasaan di wilayah DKI Jakarta saat ini.
"Kapolres ini nggak mungkin nggak melaporkan kejadian ini kepada Kapolda, karena masih wilayah DKI Jakarta," tukasnya.
BACA JUGA:15 Personel Polri Terseret Pusara Kasus Brigadir J, Siapa Saja?
"Karena pasti yang namanya Kapolres nggak berani ngambil tindakan sendiri, dan nggak mungkin berkordinasi langsung dengan Irjen Sambo, kenapa? Karena bukan tupoksinya, bukan wilayahnya, karena Irjen Ferdy Sambo ini adalah Kadiv propam yang bukan menguasai wilayah," paparnya menambahkan.
BACA JUGA:Hari Ini, Komnas HAM Lakukan Peninjauan ke Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sama seperti Munarman, Novel menilai Fadil Imran bisa dipidanakan karena sudah dianggapnya telah menyembunyikan informasi penting dari kasus kematian Brigadir J.
"Nah, yang menguasai wilayah DKI Jakarta adalah Fadil Imran, sekurang-kurangnya Fadil Imran tahu apa yang dilakukan, penghilangan barang bukti dan penyampaian berita bohong, pasti Fadil Imran tahu dan Munarman ditangkap karena menyembunyikan informasi," ujar Novel.
BACA JUGA:LPSK Beri Perlindungan ke Bharada E, Langsung Ditempatkan Terpisah di Tahanan Bareskrim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id