Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'
Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditunjuk Brigadir J-disway.id-disway.id
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.
Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Selain itu disebutkan juga Brigadir J telah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Brigadir 'Sembunyi di Balik Kulkas' Ternyata Punya Peran Sadis, Terancam Hukuman Mati
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujar Agus di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juli 2022."KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tutur Agus menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id