Fakta Baru Emak-Emak Hina Iriana Jokowi: Ditangkap Sempat Kabur, Dibawa ke RSJ dan Berhenti Jadi Nakes
PAGARALAMPOS.CO, KENDARI– Pemilik akun @elshanita, Emak-emak yang mengaku warga Kendari dan hina ibu negara Iriana Jokowi akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 23 Juli 2022.
Ada sejumlah fakta baru setelah tertangkapnya wanita bernama Elsanita tersebut, di antaranya sempat kabur saat ditangkap hingga oleh polisi dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Fakta Elsanita sempat kabur, diungkap Kapolres Muna AKBP Mulkaifin.
BACA JUGA:Inisiatif Hitam
Pihaknya, kata AKBP Mulkafin, berusaha mengamankan penghina istri Presiden Jokowi dengan cara persuasif.
Setelah menjelaskan maksud kedatangan petugas, kemudian Elsanita diminta mengganti pakaian untuk dibawa ke kantor polisi.Rupanya, kesempatan untuk mengganti pakaian ini dimanfaatkan Elsanita untuk kabur melalui pintu belakang rumah hingga terjadi kejar-kejaran.
BACA JUGA:Setelah Tiba di Tanah Air, Kemenag Temukan 13 Haji Positif Covid-19
"Sempat kabur dan didapat di belakang Kantor Camat Lasalepa," ungkap AKBP Mulkaifin, Minggu 24 Juli 2022.
Setelah dibawa ke kantor polisi, terungkap fakta lain bahwa Elsanita diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini, diketahui usai penyidik meminta keterangan terhadap Elsanita, keluarga dan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Lapor Pajak Kini Semakin Mudah, NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Oleh karenanya, polisi akan melanjutkan dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari selama 14 hari ke depan.
"Sudah dibawa ke RSJ bersama anggota yang didampingi keluarganya," sebutnya.
Fakta lainnya didapat dari warga bahwa Elsanita merupakan pernah menjadi tenaga kesehatan (Nakes) di sebuah puskesmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id