Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual Ko Jul Mencapai 40 Orang
Kuasa hokum JEP, Jeffry Simatupang, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual. Dia mengaku siap membuktikan di persidangan kalau kliennya tidak bersalah.
Selain tidak ada saksi yang melihat dan mendengar terkait kasus pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan. “Berdasarkan keterangan ahli visum,dinyatakan bahwa visum yang dilakukan tahun 2021 tidak dapat membuktikan kejadian pada tahun 2008 sampai 2011,” katanya. (jpg/fajar/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id