Gila... Hanya 2 Tahun, Wanita Cantik Mantan TKW Hongkong Raup Rp 200 Miliar dari Bisnis Haram
PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Wanita cantik mantan TKW Hongkong berinisial FC (36) meraih untung Rp200 miliar selama 2 tahun dari bisnis yang digelutinya. Namun ternyata bisnisnya ini salah di mata hukum.
Tersangka perempuan berinisial FC (36) yang berwajah cantik dan berkulit putih mulus ini merupakan mantan TKW Hongkong.
Wanita cantik ini mengaku berhasil meraup uang Rp 200 miliar dari ribuan korban hanya dalam kurun 2 tahun.
“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).
BACA JUGA:Luhut ‘Ngegas’ Minta Zulhas dan Jajarannya Percepat Ekspor Minyak Sawit Mentah, Kok Buru-buru Opung?
Polres Kebumen Polda Jateng memang berhasil membongkar kasus investasi bodong berupa bisnis uang kripto ini.
Wanita cantik mantan TKW ini merupakan warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
Dia menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap 10 hari.
Uang keuntungan itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup keuntungan investor yang lebih dahulu bergabung.Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka bahkan sering mengadakan pertemuan dalam dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.
BACA JUGA:Mendung Tebal
“Sebagian uang dari investor tersebut, telah digunakan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, serta barang mewah lainnya,” jelasnya.
“Tersangka juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021. Telah menipu kurang lebih 2.800 investor,” katanya.
“Korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua,” jelasnya.Wanita cantik ini mulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong.
Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id