Telat Perpanjangan SIM, Ngulang Ujian dari Awal
caption id attachment 23323 align aligncenter width 690 Foto netIlustrasi caption PAGARALAM POS Pagaralam Surat Izin Mengemudi SIM merupakan kelangkapan bagi para pemilik kendaraan untuk berkendara Dan jika masa berlakunya habis wajib untuk diperpanjang kembali Beranjak dari hal itu Satlantas Polres Pagaralam terus mengimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan perpanjang SIM segera bila masa berlaku sudah hampir habis Sebab jika tidak dilakukan maka harus ngulang ujian dari awal Ya kita selalu mengimbau kepada masyarakat supaya dapat memperpanjang SIM bila tanggal berlaku penggunaannya sudah hampir berakhir mengingat tidak ada istilah SIM telat malah yang ada itu kita lupa kapan mau perpanjang masa belaku SIM tersebut ungkap Kapolres Pagaralam Tri Saksono Puspo Aji SIk MSi melalui Kasatlantas AKP Ricky Mozam didampingi Kanit Regident PS Aipda Syaifudin Z SE MM kemarin Menurut Syaifudin jangan hanya tanggal ulang tahun saja yang perlu diingat tenggat waktu perpanjangan SIM tentu harus senantiasa diperiksa masa berlakunya Kalau telat untuk memperpanjang SIM harus ngulang ujian dari awal sehingga sama halnya dengan pembuatan SIM baru Untuk mensosialisasikan perpanjangan SIM ini tambah Syaifudin pihaknya senantiasa menyampaikan informasi itu dalam setiap kesempatan tatap muka bersama masyarakat begitu pula menginformasikan melalui Radio Besemah Harapan kita masyarakat dapat lebih memperhatikan masalah SIM ini lokasi perpanjangan SIM sendiri bisa mendatangi Kantor Satlantas Polres Pagaralam di kawasna Koramil Lama Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara tandasnya Cg09
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: