Ingatkan Napi Patuhi Aturan Asimilasi

Ingatkan Napi Patuhi Aturan Asimilasi

PAGARALAM POS Pagaralam Sejalan dengan adanya program perpanjangan asimiliasi Covid 19 hingga 31 Desember mendatang tak sedikit warga binaan Lapas Kelas III Pagaralam mendapat program ini Sejurus dengan adanya kebijakan tersebut pihak Lapas mengimbau kepada napi yang menedapat asimilasi untuk tetap patuh selama menjalani asimilasi di rumah Pengawasannya tugas Balai Pemasyarakatan Bapas Lahat kendati demikian kita pihak Lapas mengingatkan warga binaan untuk tetap patuh dan taat aturan selama menajalani asmilasi dirumah ungkap Kepala Lapas Kelas III Pagaralam Jalaludin SH melalui Kasubsi Pembinaan A Rifqi Affandi SPsi Msi kepada Pagaralam Pos belum lama ini Dimaksudkan patuh selama asmilasi ini Ditegaskan Riffqi melakukan aktiftas sehari hari dirumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Tidak melakukan perjalanan keluar daerah Yang jelas tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran pidana lagi Jika dilanggar tentunya hak asmilasinya dicabut Beberapa waktu lalu pihak Lapas Kelas III Pagaralam telah dua kali melakukan pengeluaran warga binaan melalui perpanjangan asimilasi ini Diperpanjangnya asimilasi Covid 19 merujuk Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Permenkumham No 32 Tahun 2020 Isinya tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi PB CMB dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 Perpanjangan asmilasi ini tak lain dalam rangka penanggulangan Covid 19 khususnya di lingkup lembaga pemasyarakatan ulasnya Atg06

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: