Pemdes Noman Baru Datangi Dinas PMD P3A Muratara

Pemdes Noman Baru Datangi Dinas PMD P3A Muratara

PAGARALAM POS Muratara Pemerintah Desa Noman Baru beserta Perangkat yang baru 2 Bulan menjabat datangi Kantor Dinas PMD P3A Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara untuk menindak lanjuti surat dari Bupati setempat Surat itu diketahui bernomor nbsp 140 214 DPMDP3A tertanggal 25 Oktober 2021 yang menyangkut perihal tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Noman Baru Oleh sebab itu pihak Desa justru baru menerima surat tersebut pada tanggal 15 November 2021 atau lebih tepatnya 21 hari setelah surat diterbitkan Sementara isi dari surat agar ditindaklanjuti selambatnya 3 hari pasca disampaikan Kami merasa tidak enak dengan Bupati seolah olah kami tidak mematuhi perintah Surat itu diterbitkan pada tanggal 25 Oktober sedangkan baru kami terima pada tanggal 15 November Sementara isi suratnya meminta untuk ditindaklanjuti selambatnya 3x24 jam ungkap Kepala Desa Kades Noman Baru Muhazoni usai mediasi di Kantor Dinas PMD P3A Muratara Sementara itu adapun isi poin ke 3 yang termuat didalam surat tersebut tentang sudah adanya mediasi kedua belah pihak antara Perangkat Desa yang lama dan Perangkat Desa yang Baru Sehingga Pemerintah Desa atau Kades Muhazoni membantah jika pihaknya telah melakukan mediasi sebelumnya Kami belum pernah merasa ada mediasi yang namanya mediasi itu ada kedua belah pihak yang berkonflik dan dihadiri pihak netral yang akan memediasi Faktanya sampai hari ini kami belum pernah diajak mediasi Oleh karena itu kami datang kesini guna mempertanyakan perihal ini sekaligus tentang yang sempat disebut bahwa pengangkatan perangkat Desa Noman Baru yang baru dianggap cacat hukum kata Muhazoni Kepala Dinas PMD P3A Muratara Gusti Rohmani saat diwawancarai mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan Perangkat Desa Noman Baru Ia menjelaskan permasalahan itu awalnya Kades Noman Baru yang baru saja terpilih dari pemilihan Kepala Desa antar waktu Pilkades PAW memberhentikan 12 perangkat Desa yang lama kemudian melantik 15 Perangkat Desa yang baru Nah Perangkat Desa yang lama tidak terima karena masa tugas mereka sesuai SK dari Kades lama yang meninggal dunia belum habis Sementara Pilkades PAW telah usai dilakukan terpilihlah Kades baru Muhazoni ini Nah dia memberhentikan perangkat yang lama menurutnya pelantikan perangkat yang lama itu cacat hukum Sedangkan menurut perangkat yang lama justru pelantikan perangkat yang baru ini cacat hukum jelas Gusti Rohmani Selanjutnya Gusti menyatakan Dinasnya akan menjadi fasilitator sebagai penengah untuk mencari jalan penyelesaian masalah ini Untuk saat ini Ia meminta perangkat Desa Noman Baru yang baru dilantik untuk kembali menjalankan tugas seperti biasa serta berpesan agar mereka menjaga kondusifitas keamanan desa jangan sampai terprovokasi dan tersulut emosi Kembali bekerja seperti biasa Silakan buat surat balasan dari surat Bupati tadi kami menunggu baru kemudian kami menghadap Pak Bupati terkait masalah ini Intinya mau kita selesaikan kita ini saudara semua tidak perlu ribut ribut ucap Gusti Rohmani Vil23

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: