BUMD Muba Buka Loker untuk Penyandang Disabilitas

BUMD Muba Buka Loker untuk Penyandang Disabilitas

PAGARALAM POS Sekayu Perhatian Pemkab Muba terhadap serapan tenaga kerja lokal terus dimaksimalkan Kali ini melalui Unit Layanan Disabilitas Disnakertrans Muba membuka Lowongan Kerja Loker khusus penyandang disabilitas Ada 4 kuota yang disediakan untuk posisi Tenaga Profesional di PT Muba Elektrik Power MEP ungkap Kadisnakertrans Muba Mursalin SE MSi Dikatakan Mursalin bahwasannya ULD Disnakertrans Muba sudah mempunyai dan merampungkan database penyandang disabilitas ketenagakerjaan di seluruh Kecamatan tahun 2021 Sehingga memudahkan kita memaping pelaksanaan rekrutmen ini sebutnya Mursalin merinci adapun tahapan Pelaksanaan Seleksi yakni Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran mulai 22 30 Desember 2021 Penerimaan Berkas setiap hari Kerja Pukul 08 s d 16 00 WIB Berkas disampaikan langung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin ulasnya Lanjutnya untuk Kualifikasi yakni Penduduk Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan KK Musi Banyuasin Merupakan Penyandang Disabilitas Pendidikan minimal SLTA Sederajat Kemudian Berusia 18 35 Tahun Dapat bekerja dibawah tekanan mampu bekerja didalam teamwork motivasi kerja tinggi serta jujur dan disiplin Diutamakan bagi pelamar yang mempunyai sertifikat dan pengalaman kerja imbuhnya Selain itu Surat Lamaran ditujukan kepada Pimpinan PT Muba Elektrik Power Photocopy KTP dan Kartu Keluarga Photocopy Ijazah Terakhir Legalisir Photocopy Sertifikat Keahlian bila ada ujarnya Lalu Photocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja bila ada Daftar riwayat hidup Photocopy Kartu Pencari Kerja AK 1 Legalisir dan Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3x4 3 Lembar Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengatakan alokasi serapan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas ini bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas di Muba agar tetap bisa bekerja sesuai kemampuan masing masing Ini juga salah satu visi dan misi kita untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022 tandasnya rls

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: