Ulak Pandan Minta Tunda Pilkades
PAGARALAM POS Lahat Ribuan masyarakat dari Forum Cinta Demokrasi Bersatu FCDB Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat menolak pelaksanaan Pilkades di wilayahnya pada 9 Desember 2021 mendatang lantaran terkesan ada kepentingan Buntut aksi masyarakat karena ada salah satu calon yang gagal lantaran tidak melengkapi berkas dokumen bebas temuan dari inspektorat Selain itu mereka menuntut evaluasi kembali Perbup Lahat Nomor 45 tahun 2021 Juru bicara aksi Aswani mengungkapkan pihaknya merasa panitia Kecamatan tidak transparan Sehingga ada satu calon yang gagal mengikuti Pilkades Kami Forum Cinta Demokrasi Bersatu dan warga meminta beberapa tuntutan ini ucapnya saat aksi damai dan mendatangi sekretariat panitia Pilkades Ulak Pandan Selasa 7 12 Informasi yang dihimpun salah satu calon yang gagal ialah mantan Kades Ulak Pandan Susiawa Rama Akibatnya warga kemudian melakukan aksi damai Ditambahkan Ketua panitia Pilkades Ulak Pandan Efan Yusuf pihaknya telah meluluskan seluruh bakal calon kades sesuai administrasi ditingkat Desa Namun ada pemberitahuan dari pihak Kecamatan Merapi Barat kepada pihaknya ada satu bakal calon Kades yang tidak lulus Kami tetap bersikap netral namun apa yang menjadi tuntutan masyarakat kita sampaikan secara lisan maupun tertulis ke BPD Desa Ulak Pandan katanya Diterangkan Evan tidak lolosnya calon tersebut karena tidak mengumpulkan berkas dokumen bebas temuan dari pihak inspektorat Lahat lantaran yang bersangkutan incumbent Namun yang bersangkutan menyampaikan secara tertulis kepada panitia jika sudah berusaha maksimal untuk mendapatkan dokumen yang dimaksud Ketua BPD Ulak Pandan Ahmad Tarmizi menyebutkan dari awal pihaknya sudah membentuk kepanitiaan Pilkades ini secara damai dan netral Namun dengan berjalannya waktu BPD Desa Ulak Pandan mengaku terkejut dengan dikeluarkan Perbup Lahat No 45 tahun 2021 pasal 14 point 2a dalam pelaksanaan Pilkades ini Sebagai Ketua BPD menginginkan Pilkades Ulak Pandan dibatalkan namun apabila masih dilakukan kami BPD Ulak Pandan siap untuk dicopot ujarnya Menurutnya apabila ada kesalahan oleh kandidat atas nama Susiawan Rama harusnya ada surat keterangan Apa salahnya dan kenapa karena hanya di Lahat ada peraturan itu ujarnya Terpisah Kepala Dinas PMDes Lahat Darul Efendi melalui sekretaris nbsp Zubhan Awali menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat atau tembusan dari pihak BPD Desa Ulak Pandan terkait penundaan Pilkades Diterangkanya jika DPMDes sebagai panitia Kabupaten dan hanya memfasilitasi terlaksananya Pilkades Tentunya penundaan yang dilakukan oleh BPD dan panitia akan ada konsekuensinya Ya kalau BPD dan panitia sudah memutuskan tunda terus yang akan melaksanakan siapa nbsp Sejauh ini kita belum mendapatkan surat resmi sampainya Inspektur Inspektorat Pemkab Lahat Yunisa Rahman SIP MM mengatakan terhadap peristiwa di Desa Ulak Pandan pihaknya tidak bisa turut campur Itu pada panitia ujarnya via seluler her18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: