Kedapatan Bawa Sajam, Dua Warga Dikerangkeng

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Warga Dikerangkeng

PAGARALAM POS Empat Lawang Budaya pisau dipinggang masih melekat di Kabupaten Empat Lawang namun aparat Reskrim Polres Empat Lawang tidak tinggal diam dan langsung di mengamankan Seperti yang dialami dua warga ini harus berurusan dengan aparat dan terpaksa di kerangkeng akibat kedapatan membawa Senjata Tajam Sajam Tersangka pertama Tamrin 63 warga Desa Sawah Lebar Kecamatan Ratu Baru Kota Bengkulu Tersangka diamankan Senin 6 12 sekira pukul 11 00 WIB tepatnya di nbsp Jalan Simpang tiga jalan poros Desa gunung meraksa Kemudian tersangka kedua Andi Lala 28 warga Desa Batu Pidung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Tersangka diamankan reskrim Polres Empat Lawang Senin 6 12 sekira pukul 14 30 WIB bertempat di jalan jembatan latak Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Informasi yang dihimpun menyebutkan saat itu dilokasi TKP sedang dilaksanakan KKYD nbsp Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan red tersangka melaju menggunakan sepeda motor lantas diberhentikan dan dipriksa surat kendaraan dan penggeledahan tersangka namun ternyata kedua tersangka dilokasi terpisah tadi kedapatan memiliki sajam yang dikenakan dipinggang sebelah kiri Sontak saja tersangka dan barang bukti diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut BB berupa dua bilah senjata tajam jenis wali bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih 20 dua puluh Cm dan kedua tersangka kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kasat Reskrim AKP Thohirin kemarin Ac07

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: