Komplotan Sunasip CS Bobol Gudang Padi Bosnya

Komplotan Sunasip CS Bobol Gudang Padi Bosnya

Foto istKomplotan Sunasip kaos merah dan Serli diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan beserta baramg bukti PAGARALAM POS Pagaralam Jajaran unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan ungkap aksi kejahatan yang dilakukan komplotan Sunasip CS 37 Aksi yang dilakukan pria tercatat warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat tak lain adalah mantan pekerja di gudang penggilingan padi berlokasi di kawasan Simpang Manak Kelurahan Ulu Rurah yang menjadi target pencurian mereka Informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan kompotan ini terekam CCTV pelaku beranggotakan 4 orang Dua pelaku diantaranya diringkus yakni Sunasip dan Serli Saputra 22 warga nbsp Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sementara penangkapan kepada komplotan ini setelah pengembangan atas laporan korban Redi 39 pemilik gudang penggilingan padi Gudang padi miliknya telah dibobol pelaku pada Senin 13 12 nbsp sekira pukul 07 00 WIB Dari laporan korban aksi komplotan ini beranggotakan empat orang Dari rekaman CCTV korban mengenali salahsatu pelaku Sunasip red mantan pegawainya ujar Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin melalui Kanit Reskrim Bripka Miky Aritama melalui siaran persnya Anggotapun melakukan pengembangan Setelah mengetahui keberadaannya langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku dikediamanya di kawasan Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan pada Rabu 15 12 Salahsatu pelaku berusaha kabur ucap Kanit Reskrim Bripka Miky Di lokasi penangkapan tembakan peringatan tak digubris Lantas sebutir peluru diletuskan dari moncong senpi petugas menembus kaki pelaku Serli Saputra red dan akhirnya tersungkur Setelah meringkus pelaku anggota melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang dicuri komplotan pelaku Satu unit mesin diesel merk Kubota dan sepeda motor Suzuki Shogun berhasil diamankan ucap Bripka Miky seraya mengatakan jika korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta atas pencurian tersebut Atg06

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: