Pedagang Kecewa Dengan Penertiban Pasar

Pedagang Kecewa Dengan Penertiban Pasar

Foto Adi Pagaralam PosTERTIB Sejumlah petugas sedang memindahkan lapak para pedagang kaki lima yang dinilai bukan pada tempatnya PAGARALAM POS Empat Lawang Sejumlah Pedagang Kaki Lima PKL di kawasan Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi mengaku kecewa dengan langkah penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Pemkab Empat Lawang di kawasan Pulau Mas Tebing Tinggi kemarin Menurut mereka lapak jualan tempat mereka mencari nafkah telah sesuai pada tempatnya dan tidak mengganggu lalu lintas masyarakat umum seperti di lokasi sebelumnya di pinggiran Jalan Lintas Tengah Sumatera Jalintengsum Pemkab Empat Lawang kata mereka PKL red semestinya saat melakukan penertiban bisa melihat situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini terutama dalam situasi pandemi COVID 19 seperti saat ini Menurutnya keberadaan mereka tidak terlalu mengganggu masyarakat umum karena sudah berada ditempat yang tepat Mereka berpendapat seharusnya Pemkab Empat Lawang menertibkan parkir liar dan bongkar muatan sembarangan yang sudah jelas mengganggu lalu lintas Lebih bagus sih tertibkan parkir liar dan bongkar muat sembarangan dan angkutan umum menunggu penumpang di sembarang lokasi karena memang itu lebih jelas sudah mengganggu lalu lintas kendaraan di ibukota Empat Lawang ini beber pedagang Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang Zaili mengatakan penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di luar peruntukan ataupun di luar ketentuan yang ada Berdasarkan SK Bupati yang telah dikeluarkan kami menertibkan para pedagang yang mendirikan lapak di luar peruntukan ataupun ketentuan ujarnya Zaili mengungkapkan Lapak pedagang yang ditertibkan diantaranya lapak yang ada di median jalan lapak yang didirikan sendiri oleh pedagang dan lapak lapak yang peruntukan dan lokasinya menyalahi ketentuan Seperti pada bagian dalam pasar sudah diatur sebagai lapak yang diperuntukan para pedagang basah atau yang menjual ikan ayam dan daging dengan membentuk huruf U akan tetapi banyak pedagang tersebut yang berjualan dengan tidak sesuai ketentuan jelasnya Ada juga sambung Zaili lapak diluar diperuntukkan misalnya lapak para pedagang sayuran akan tetapi dirubah fungsi menjadi lapak berjualan ikan Jadi semua kita tertibkan sesuai ketentuan tukasnya Ac07

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: