Program Pemutihan Denda Pajak Tinggal 2 Hari
Foto Madhon Pagaralam PosURUS PAJAK Masyarakat selaku wajib pajak kendaraan terlihat antre pengurusan PKB di Kantor Samsat Kota Pagaralam PAGARALAM POS Pagaralam Memasuki penghujung tahun 2021 masyarakat selaku wajib pajak kendaraan yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor PKB di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat Kota Pagaralam cendrung turun Padahal hingga 31 Desember 2021 program pemutihan denda pajak untuk kendaraan roda dua dan empat masih berlaku Ya masyarakat yang mengurus pajak kendaraan pada penghujung tahun ini cendrung turun demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Pagaralam Ipda Mike Rudy kemarin 29 12 Diakui Mike Rudy penurunan pengurusan pajak tersebut dipicu menurunnya pendapatan masyarakat dipenghujung ini akibat berakhirnya musim panen kopi Jika musim panen kepengurusan PKB justru meningkat Karena perekonomian masyarakat meningkat jelasnya Hingga kini program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dimulai sejak 1 Oktober 2021 lalu masih ada Program pemutihan denda pajak kendaraan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 nanti serunya Dengan sisa waktu yang tak kurang dari 2 hari lagi pihaknya berharap kepada masyarakat Pagaralam agar tetap memanfaatkan program ini Mari kita manfaatkan dengan baik program pemutihan denda pajak kendaraan ini Sebab untuk program ini masih menunggu kebijakan baru lagi dari Gubernur Sumsel Jadi harus betul betul dimanfaatkan secara baik pungkasnya Cg09 RI03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: