227 Pejabat Eselon Dialihfungsikan ke Jabatan Fungsional

227 Pejabat Eselon Dialihfungsikan ke Jabatan Fungsional

PAGARALAMPOS Pagaralam Menindaklanjuti instruksi Presiden H Joko Widodo harus adanya perubahan konkrit terhadap penyederhanaan pada Pemerintahan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan fungsional dalam rangka penyetaraan jabatan pengawas kedalam jabatan fungsional Jumat 31 12 bertempat di aula SDN 74 Komplek Perkantoran Gunung Gare Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menyampaikan rekomendasi Menteri Dalam Negeri dikuatkan dengan ditetapkan peraturan MenPAN RB No 17 tahun 2021 tentang penyetaraan ke dalam jabatan fungsional dan Peraturan No 25 tahun 2021 Walikota diberi mandat adanya penyetaraan jabatan pejabat administrasi paling lambat 31 Desember 2021 harus telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan Undang Undang yang berlaku Menurut Informasi yang berkembang ini terlihat terburu buru dan menjadi tergesa gesa namun hal ini sudah menjadi ketentuan pusat ucapnya kepada Pagaralam Pos Dikatakan Alpian penyetaraan jabatan tidak akan mempengaruhi karir penyederhanaan birokrasi tentunya tidak merugikan tupoksi sama begitu juga tunjangan masih sama namun pada saat sudah waktunya memungkinkan kriteria untuk naik ke posisi lebih tinggi tetap bisa dilakukan ASN Jangan ada ketakutan pengalihan ini ada rencana lebih besar dari pemerintah Indonesia berharap kedepan bersaing secara positif pasalnya kedepan yang menentukan para pegawai itu sendiri dan segera beradaptasi jelasnya Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pagaralam Marendra Oka Wijaya menyebutkan ada sebanyak 227 ASN dalam rangka penyetaraan jabatan pengawas kedalam jabatan fungsional Ag08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: