Tidak Ada Penerimaan ASN
Foto dok pagaralamposMarendra Oka Wijaya PAGARALAM POS Pagaralam Pemerintah Kota Pagaralam memastikan tahun ini tidak melaksanakan penerimaan formasi Aparatur Sipil Negara ASN hanya mengajukan atau menyampaikan usulan kebutuhan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun anggaran 2022 Diakui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pagaralam Marendra Oka Wijaya didampingi Kabid Formasi Evrin merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi MENPAN RB Nomor B 1551 M SM 0100 2021 dan Nomor B 1161 M SM 01 00 2021 bahwasanya pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK Meski Pemerintah Kota Pagaralam saat ini masih kekurangan ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam baik itu yang menggantikan pegawai yang pensiun maupun pegawai yang mengusulkan pindah namun ketentuan pusat menegaskan tidak ada perekrutan ASN tahun ini terangnya Dijelaskan Oka bahwa jenis jabatan yang dapat diisi oleh pegawai PPPK merujuk pada peraturan presiden sehingga ada balance antara kebutuhan pegawai dengan anggaran belanja pegawai Kita akan susun proyeksi perhitungan pengajuan untuk kebutuhan pegawai PPPK tahun ini ucapnya Semuanya lanjut Oka dikembalikan dan tergantung wewenang Pusat Sedangkan dari usulan tersebut formasi PPPK diajukan setelah melalui tahapan usulan Kini kita masih menunggu instruksi petunjuk lebih lanjut dari MenPANRB terkait penerimaan PPPK tahun ini Berdasarkan surat MenPAN RB usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terdiri dari PPPK Guru dan PPPK Non Guru sedangkan untuk jumlahnya masih menunggu keputusan lebih lanjut pungkasnya Ag08 CE V
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: