Honorer Terancam Dioutsourcing
Foto net Ilustrasi PAGARALAM POS Lahat Rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer diganti dengan Calon Aparatur Sipil Negara CASN baik Pegawai Negeri Sipil PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK pada tahun 2023 nanti nampaknya tidak bisa diberlakukan untuk semua honorer yang ada di Kabupaten Lahat Pasalnya pengangkatan tenaga honorer menjadi CASN itu diprioritaskan bagi tenaga guru tenaga kesehatan tenaga penyuluh pertanian perikanan peternakan dan tenaga teknis Sedangkan tenaga honorer lainnya yang dirasa sangat dibutuhkan oleh instansi pemerintah terancam diberhentikan Seperti diketahui jumlah tenaga honorer berada di instansi pemerintah relatif banyak Mulai dari petugas kebersihan kota cleaning service petugas keamanan sopir pekerja lapangan hingga operator komputer Semua tugas yang diemban honorer tersebut ikut membantu jalannya roda pemerintahan Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lahat jumlah petugas kebersihan meliputi sopir kernet juru sapu tim sisir petugas kebersihan dan petugas tempat pembuangan akhir TPA mencapai 233 orang jumlah itu jelas sudah melebihi PNS di bidang tersebut Dengan honor untuk juru angkut Rp 1 200 000 dan juru sapu Rp 1 000 000 Tentunya jika status honorer petugas kebersihan dihapus Lahat yang Bercahaya terancam dipenuhi tumpukan sampah Kalau aturannya nanti seperti itu ya terpaksa diberhentikan Untuk kedepannya nanti lihat dulu aturannya tegas Kepala DLH Lahat Agus Salman Rabu 26 1 Untuk memenuhi kebutuhan tersebut honorer yang tidak bisa diangkat CASN dikabarkan akan menjadi tenaga alih daya alias Outsourcing dengan penghasilan berupa pendapatan umum sesuai Upah Minimum Regional UMR Jika benar diberlakukan jelas ini akan memberikan dampak positif bagi honorer Karena meski tidak diangkat jadi PNS PPPK dari sisi pendapatan akan meningkat mengingat UMR Kabupaten Lahat sebesar Rp 3 144 446 Untuk persoalan ini belum bisa komentar karena kabar ini baru dari Pusat kita daerah belum terima terusannya jawab Kepala BKPSDM Lahat M Aries Farhan melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur Guntur Martandy STTP Sementara Ratih bukan nama sebenarnya salah satu petugas kebersihan di Kota Lahat mengatakan sudah tahu ada rencana itu terlepas akan dioutsourcing atau tidak terpenting bagi kami gaji lancar tidak tersendat seperti sekarang Gaji sudah kecil tersendat juga bagaimana mau makan Kalau dioutsourcing gaji lancar berarti kebijakan tersebut berpihak kepada kami katanya her18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: