Residivis Ini Tersungkur Usai Beraksi Bobok Dinding Rumah Warga

Residivis Ini Tersungkur Usai Beraksi Bobok Dinding Rumah Warga

PAGARALAM POS Pagaralam Mendekam dibalik jeruji besi ternyata belum membuat jera residivis ini Adalah Zulpika Herliansyah 36 warga Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat malah kembali berulah Bahkan empat TKP melakukan aksi pencurian dirumah warga Modusnya membuat viral nbsp ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Najamudin SH saat menggelar perss release ungkap kasus 363 yang dilakukan tersangka Zulpika alias Pika Viral modusnya di medsos Aksi pencuriannya membobok dinding rumah korban dua nbsp dari empat dari TKP beber Kasat Diceritakannya modus pencurian yang dilakukan dengan cara mengorek dinding rumah korban tak plester semen Kemudian dijebol hingga bolong menggunakan belahan kayu Tersangka diringkus dikediamannya di Dusun Mekar Jaya Kelurahan Pagaralam pada Senin 7 2 sekira pukul 16 00 WIB Dibeberkan nbsp AKP Najamudin empat LP laporan berhasil diungkap Pertama kali tersangka Pika beraksi pasa 29 Januari 2022 korbanya Ica Miansari warga Gg Kenari Kelurahan Ulu Rurah Tanggal 3 Februari dua LP diterima Polsek Pagaralam Selatan yaitu di Prumnas Jambat Balo korbannya Arius Keempat kediaman korban Refiansyah 41 warga Perumnas Guppi pada tanggal 4 Februari 2022 Sebelum beraksi tersangka terlebih dahulu menggambar situasi rumah incarannya Seperti disalahsatu TKP pura pura mancing disekitar rumah calon korbannya kata dia Mengenai komplotanya lanjut AKP Najamudin dia Pika red beraksi seorang diri Memang pelaku adalah spesialis pembobol rumah Seperti kasus sebelumnya residivis ini dua kali dipenjara di Lapas Pagaralam terakhir 8 bulan lalu kata dia Sejumlah barang bukti yang diamankan atas kejahatan tersangka ini diantaranya 3 buah pahat 3 nbsp buah pisau dua buah HP Xiomi dan Oppo satu buah blender satu huah laptop dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 4938 ZI Tersangka terancam dipidana hukuman berat Soalnya tersangka merupakan residivis yang kembali berulah dan empat laporan kejahatan yang diakuinya Ancaman pidana atas perbuatan tersangka ini tiga tahun Namun kita berhasil mengungkap empat lokasi aksi pencurian yang dilakukan tersangka tegas AKP Najamudin seraya mengatakan jika tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur dengan tiga butir timah panas dibetis kirinya karena melawan petugas saat menunjukkan barang bukti Atg06

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: