Anggarkan BPJS tenaga Kerja Non PNS
Foto Adi Pagaralam Pos POSE BERSAMA Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad setelah acara penandatanganan nota kerjasama antara Pemkab Empat Lawang dan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Muara Enim diruang rapat Madani kemarin Pagaralam Pos Empat Lawang Pemerintah Kabupaten Pemkab Empat Lawang dan BPJS Kenaga Kerja kantor cabang Muara Enim teken Nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Empat Lawang dan BPJS Ketenaga Kerjaan Tentang program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi pegawai non ASN di Kabupaten Empat Lawang Kepala Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Muara Enim Ruzian Dedi mengatakan program ini untuk melindungi para pekerja non ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang Kita dalam bekerja ada resiko yang melekat dalam aktivitas kita ketika resiko itu terjadi ada gangguan ekonomi yang terjadi seperti kecelakaan itu memerlukan biaya pengobatan yang kedua resiko meninggal dimana kita Jadi tulang punggung keluarga resiko tua tentunya tidak seperti waktu muda penghasilan beda Dan resiko sakit ada biyaya yang harus dikeluarkan tentu ini akan mengganggu ekonomi kata Ruzian Resiko inilah lanjut Ruzian yang menggangu para pekerja khusunya yang non ASN Jika ada BPJS Ketenaga Kerjaan maka resiko tersebut akan dialihkan ke BPJS Ketenaga Kerjaan Sebagai bagian dari pemerintah kami berkomitmen semaksimal mungkin sehingga pelayan kepada masyarakat akan optimal ujarnya Program ini dijelaskan Ruzian merupakan terobosan sebagai bagian dari program Nasional Mudah mudahan ini dapat meningkatkan produktifitas pekerja kita meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatkan roda perekonomian jelasnya Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengungkapkan untuk tahun ini Pemkab Empat Lawang sudah menganggarkan untuk pekerja non ASN di Kabupaten Empat Lawang Kita juga menganggarkan untuk perangkat Desa sumbernya dari ADD Dan ini sangat bermanfaat bagi Daerah kita karena pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pungkasnya 07
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: