70% Warga Muara Siban Telah Divaksin
Foto Fahmi Pagaralam PosSAMBANGI Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan wajib vaksin bagi warga di Kelurahan Muara Siban PAGARALAM POS Pagaralam Mempercepat capaian vaksinasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Polsek Dempo Utara gelar pertemuan dengan RT RW dilingkungan Kelurahan Muara Siban pada Selasa 15 2 Tujuannya mengajak warganya melakukan vaksinasi Pamatwil Muara Siban Ipda Jinton S didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Sutik mengatakan tujuan dari sosialisasi ini ialah untuk menuntaskan vaksin tahap 1 dan 2 Virus Covid 19 ini masih ada jadi kami mengajak seluruh warga khususnya di Kelurahan Muara Siban untuk melakukan Vaksinasi sampai ke tahap 2 dan jika telah memenuhi syarat akan dilanjutkan ke tahap 3 yakni Vaksin dosis Booster Kecuali bagi yang memiliki riwayat penyakit bawaan ujarnya Tindakan yang dilakukan lanjut Jinton proses awal yakni dengan mendata para warga yang belum melakukan Vaksinasi lewat RT juga mengimbau kepada warga secara door to door Wajib bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah haji umroh dan kegiatan lainnya untuk menunjukkan sertifikat telah melakukan vaksin ucapnya seraya mengatakan himbauan juga terus disampaikan RT RW pada sholat Jum at di Masjid masih masing wilayah Ditambahkan Lurah Muara Siban Edi Sugianto bahwa pihak kelurahan juga menerapkan aturan Bagi yang ingin berurusan di kantor lurah warganya harus dapat menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi minimal selesai tahap I sertifikat vaksin wajib dilampirkan jika warga akan berurusan di Kantor Lurah tegas Edi Sampai saat ini tercatat telah 70 warga di Kelurahan Muara Siban telah melakukan Vaksinasi Harapannya capaian vaksinasi secara keseluruhan di Kelurahan Muara Siban dapat segera terwujud tentu hal tersebut harus didukung oleh semua pihak RT RW Lurah Bhabinsa juga Bhabinkamtibmas pungkasnya FA15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: