Perlunya Pengawasan Keselamatan Ketenagalistrikan

Perlunya Pengawasan Keselamatan Ketenagalistrikan

Foto gusti Pagaralam PosAUDIENSI YLKI Lahat Sanderson Syafe i bersama Kapolres Pagaralam disela audiensinya Kamis 24 3 PAGARALAM POS Pagaralam Instalasi ketenagalisrikan dan mitigasinya memiliki potensi bahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian yang serius Salah satu potensi bahaya yang timbul pada instalasi ketenagalistrikan adalah kebakaran Oleh karenanya perlu adanya pemahaman pemahaman kepada pemangku kepentingan mengenai penyebab kebakaran pada instalasi ketenagalistrikan dan mitigasinya Dampak ini disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya Sanderson Syafe i ST SH saat melakukan audiensi dengan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH pada Kamis 24 3 Seiring dengan bertambahnya jumlah instalasi tenaga listrik di Indonesia khususnya di Kota Pagaralam maka diperlukan adanya peningkatan pengawasan aspek keselamatan ketenagalistrikan pada instalasi tenaga teknik dan lingkungan disekitar instalasi tenaga listrik Hal ini diharpakan mampu meminimalisir dampak yang membahayakan bagi mahluk atau lingkungan ucap Sanderson yang mengapresiasi kunjungannya disambut langsung Kapolres Pagaralam diruang kerjanya Dia membeberkan sudah jelas diatur Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 44 Bahwa setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan Untuk mewujudkan kondisi aman dan andal bagi instalasi aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya serta ramah lingkungan Sangat besar dampak kerugiannya Karena kebakaran pada instalasi ketenagalistrikan dapat menyebabkan kerugian materil dan immateril Seperti kerusakan instalasi dan bangunan serta terganggunya pasokan listrik pada sistem ketenagalistrikan hingga merenggut korban jiwa ucapnya Mencegah kebakaran tak terulang kembali atau terjadi pada instalasi ketenagalistrikan perlu sinergitas para pemangku kepentingan Bersama sama menemukan metode dan pola yang tepat untuk mengurangi risiko kebakaran pada instalasi ketenagalistrikan sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan harap Sanderson seraya mengatakan demikian juga pemerintah untuk tidak tinggal diam terkait tindakan pelanggaran ketenagalistrikan yang terjadi Dia mengaku YLKI Lahat Raya siap mengawal pelaksanaan pengawasan pada pengelola instalasi ketenagalistrikan dan mendorong terlaksananya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku Agar dapat membawa keadilan kepada pelanggar hukum dan orang atau pihak yang dirugikannya Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH mengungkapkan menyambut baik apa yang dilakukan YLKI Lahat Raya untuk masyarakat kota Pagaralam khususnya dalam meminimalisir potensi kebakaran dari arus pendek Kebakaran akibat listrik masih terjadi diakibatkan oleh karena kita sebagai pengelola ataupun masyarakat kurang care terhadap safety yang ada pungkas Kapolres Atg06

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: