Oknum Polisi Bakar Pacar Bakal Dipecat
Foto IstPERAWATAN MEDIS Korban DN saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Rabain Kabupaten Muara Enim Sabtu 27 3 PAGARALAM POS Lahat Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Propam Ipda Nurkhosim SH didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menegaskan Brigpol AND oknum polisi yang nekat membakar kekasihnya di Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu sudah diajukan sidang KIPP Komisi Etik Profesi Polri yang arahnya pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Namun untuk kasus pidananya tetap dilanjutkan oleh Polres Muara Enim Sudah disampaikan oleh Polda Sumsel Betul bahwa Brigpol AND dikenakan PTDH Lalu dilanjutkan sidang umum kata Aiptu Lispono Sabtu 26 3 Lispono menambahkan Brigpol AN sebelumnya juga sudah lima kali mendapat Surat Keputusan Hukuman Disiplin SK HD Dengan satu kasus pengancaman empat kali tes urine positif narkoba Pasca kejadian penganiayaan dengan pembakaran Kapolres Lahat sudah memerintahkan Propam untuk dilakukan tes urine sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda Hasilnya kembali positif tegasnya Sebelumnya Kamis 10 3 sekitar pukul 22 30 WIB lalu DN 25 warga Rukun Dama RT 03 03 Kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim diduga menjadi korban pembakaran oleh Brigpol AND Saat kejadian DN yang merupakan kekasih gelap AND itu tengah bertamu di rumah kontrakan teman korban yakni W di kawasan Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Diduga cemburu dan sakit hati karena cintanya diputus oleh DN AND masuk ke rumah tersebut dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban Selanjutnya AND menyalakan korek api hingga keduanya terbakar Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan kedua korban ke rumah sakit setempat Namun Sabtu 26 3 pukul 14 30 WIB korban DN dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Muara Enim Lebih lanjut dengan Polres Muara Enim ya tutur Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan via seluler her18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: