Pemkot Segera Bagikan 43 Ribu SPPT

Pemkot Segera Bagikan 43 Ribu SPPT

PAGARALAMPOS Pagaralam Pemerintah Kota Pagaralam melalui Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam segara akan mendistribusikan ribuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang SPPT kepada para wajib pajak baik masyarakat maupun badan usaha di Kota Pagaralam Upaya ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan sektor pajak tahun 2022 dan akan didistribusikan mulai April 2022 mendatang kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam Ade Kurniawan melalui Kabid Pendataan dan Pedaftaran Wiro Disyanli Dikatakannya sebanyak sekitar 43 ribu SPPT telah kita cetak dan akan didistribusikan ke lima kecamatan Kota Pagaralam kemudian diteruskan ke 35 kelurahan hingga tingkat RT RW untuk disampaikan ke Wajib Pajak Diharapkan masyarakat segera membayar pajak pasalnya pajak inilah modal kita membangun daerah tegasnya Ditambahkan Wiro selain itu Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam juga berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak Ag08 min2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: