Mawardi: Produksi Migor Curah di Sumsel Tidak ada Masalah

Mawardi: Produksi Migor Curah di Sumsel Tidak ada Masalah

PAGARALAM POS Palembang Minyak Goreng Migor Curah Untuk di Provinsi Sumatera Selatan Sumsel tidak ada Masalah Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Wagub Sumsel H Mawardi Yahya saat diwawancarai seusai mengikuti Rapat Terbatas Ratas minyak goreng Migor curah bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartato melalui virtual di command centre nbsp kantor Gubernur Sumsel beberapa hari lalu Mawardi mengatakan dalam rapat terbatas tadi dirinya melaporkan untuk produksi migorncursh di Provinsi Sumsel tidak ada kendala Ya untuk di Provinsi Sumsel tidak ada kendala atau masalah untuk produksi migor curah katanya Lanjutnya Pihaknya bersama Forkopimda sudah turun ke lapangan untuk mengecek stok yang ada Setiap produsen memberikan perhatian terhadap kebutuhan kita setiap bulannya tinggal lagi kita meminta produsen yang ada dapat berkerjasama dengan Polda dan OPD OPD dalam distribusi ini ujar Mawardi Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Disdag Provinsi Sumsel Ahmad Rizali mengatakan Minyak goreng Migor curah di Sumatera Selatan Sumsel porsinya 30 persen dari jumlah konsumsi harian kisaran 134 ton perhari Kini permintaan Migor curah cukup tinggi karena harga jual yang lebih terjangkau dibandingkan versi kemasan Meski begitu temuan di pasaran harga jual Migor masih di atas HET harga eceran tertinggi Rp14 ribu katanya Lanjutnya Pedagang menjualnya kisaran Rp16 ribu atau selisih Rp2 ribu sementara kemasan di atas Rp20 ribu Karena Migor curah lebih murah masyarakat mulai beralih ke situ Jika tidak ada curah mereka lebih memilih beli 1 liter kemasan tidak beli banyak ujar Rizali Rizali menjelaskan Meski masyarakat banyak beralih ke Migor curah ia menyebut jika distribusi ke masyarakat tak ada kenaikan Menurutnya kendala Migor curah di Sumsel bukan soal produksi tapi distribusinya Mobil tangki yang dimiliki produsen sangat terbatas Jadi sehari hanya bisa memenuhi skitar 40 an ton porsi 30 persen dari 134 ton untuk kebutuhan seluruh Sumsel jelasnya Lebih lanjut diungkapkannya pemain baru yang ingin masuk bisnis ini pun cukup kesulitan sehingga banyak yang mengurungkan niatnya Pedagang yang ingin mendapatkan Migor kini kian dipermudah Tak lagi dibutuhkan persyaratan NPWP Saat ini cukup dengan KTP saja selama ini terhambat persyaratan sekarang kian dipermudah ungkap Rizali Rizali menambahkan Di Sumsel belum ditemukan pedagang yang menjual Migor curah dijadikan kemasan Hal itu melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi hukum Jika dijual kemasan tidak boleh karena untuk kemasan ada aturan main sendiri Kalau dibuat kemasan otomatis harganya kan melonjak itu keuntungan yang tidak benar hanya karena ganti plastik Untuk mengantisipasi hal itu sudah ada tim Satgas Pangan yang melakukan pengawasan terhadap Migor curah katanya Untuk diketahui Ratas terbatas tersebut juga dihadiri Menperin Agus Gumiwang Kartasmita Mendag Muhammad Lutfi Mentan Syahrul Yasin Limpo Menhub Budi Karya Sumadi dan Kepala Daerah se Indonesia Rian20 min2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: