108 RT di Kecamatan PAS Resmi Dikukuhkan

108 RT di Kecamatan PAS Resmi Dikukuhkan

Foto Edi Pagaralam PosKUKUHKAN Wako saksikan pengukuhan 108 RT Se Kecamatan Pagaralam Selatan PAGARALAMPO CO Pagaralam Sebanyak 108 Ketua Rukun Tetangga RT di lingkungan Wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan periode masa bakti 2022 2025 resmi dikukuhkan Pengukuhan dilakukan langsung Camat Pagaralam Selatan Verizal R SSos dihadiri dan disaksikan langsung Walikota Pagaralam Alpian Maskoni didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pagaralam bertempat di Aula Kantor Camat Pagaralan Selatan kemarin Walikota Alpian Maskoni didampingi Camat Pagaralam Selatan Verizal mengucapkan selamat dan sukses kepada 108 Ketua Rukun Tetangga RT se Kecamatan Pagaralam Selatan yang baru saja dikukuhkan untuk masa bakti periode 2022 2025 Saya yakin dan percaya bahwa Ketua RT yang telah dikukuhkan ini akan dapat mengemban amanah dengan sebaik baiknya serta dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pagaralam untuk menjalankan program program Pemkot yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat ujarnya Sementara Camat Pagaralam Selatan Verizal R S Sos mengungkapkan setelah resmi dikukuhkan diharapkan seluruh ketua RT yang ada di wilayahnya dapat menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya Tupoksi dalam membantu Pemerintah Kota Pemkot Pagaralam dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Tupoksi Ketua RT selain memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu melakukan pengihan Pajak Bumi dan Bangunan PBB mengajak warga menghidupkan budaya gotong royong serta tugas pokok yang lainnya bebernya Ed10 min3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: