Lagi, Empat Lawang Raih Opini WTP Dari BPK-RI

Lagi, Empat Lawang Raih Opini WTP Dari BPK-RI

PAGARALAMPOS CO Empat Lawang Untuk yang ke Enam 6 kalinya Pemerintah Kabupaten Pemkab Empat Lawang kembali merahi Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan LPH Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Sumsel tahun anggaran 2021 kemarin Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan setelah melalui pemeriksaan yang panjang dari auditor BPK RI pihaknya dapat bernapas lega karena Pemkab Empat Lawang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualiasn WTP untuk yang ke enam kalinya Ini adalah kali ke 6 berturut turut kita mendapat opini WTP WTP adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kita telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu kita sajikan sesuai standar akuntansi Pemerintah kata Joncik Untuk itu lanjut Joncik dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras kepala OPD beserta jajaran dan seluruh unsur yang terlibat Semoga prestasi ini menambah semangat untuk terus berbuat yang terbaik demi kesejahteraan rakyat Empat Lawang ungkapnya Selain itu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan Daerah dari tahun ketahun Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah jelasnya Namun ditambahkan Joncik tentu masih terdapat kekurangan dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan temuan yang harus ditindak lanjuti untuk perbaikan Kedepan Dalam menindak lanjuti temuan temuan itu kami telah menyusun rencana aksi Action Plan yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu tukasnya menambahkan selama proses audit mulai dari entry meeting exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan kami mohon maaf yang sebesar besarnya 07 min3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: