3 Aturan Baru Ekspor Minyak Goreng, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Utama

3 Aturan Baru Ekspor Minyak Goreng, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Utama

DISWAY ID Meskipun kran ekspor minyak goreng serta CPO telah kembali di buka namun terdapat 3 aturan baru ekspor minyak goreng yang di keluarkan oleh pemerintah melalui Mendag 3 aturan baru ekspor minyak goreng ini tertuang dalam Permendag 30 2022 yang mendahulukan kebutuhan minyak goreng dalam negeri baru boleh ekspor Baca Juga Anak Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz ke Swiss Niat Berlibur dan Mencari Kampus S2 Permendag 30 2022 ini mengatur Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil CPO Refined Bleached and Deodorized Palm Oil Refined Bleached and Deodorized Palm Olein dan Used Cooking Oil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahawa pengaturan kembali ekspor CPO tetap berpegang pada prinsip kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya menjadi hal yang utama Min4 Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: