JPU Menuntut Alex Noerdin 20 Tahun Penjara dengan Alasan Ini

JPU Menuntut Alex Noerdin 20 Tahun Penjara dengan Alasan Ini

DISWAY ID Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan Sumsel Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun Alex Noerdin terlilit dalam kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE tahun 2010 2019 Alex Noerdin juga tersangkut dalam dugaan tindak korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang Menurut JPU hukuman tersebut diberikan sesuai dengan pasal yang didakwakan kepada terdakwa nbsp Alex Noerdin diduga melanggar Pasal 2 Undang Undang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Min4 Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: