Pledoi Muddai Ungkap Kejanggalan Jaksa hingga Seret Nama Baru

Pledoi Muddai Ungkap Kejanggalan Jaksa hingga Seret Nama Baru

SUMEKS CO PALEMBANG Usai mendengarkan pembelaan pledoi pribadi terdakwa Alex Noerdin giliran mantan ketua KONI Sumsel Muddai Madang juga turut menyampaikan nota pledoi secara pribadi Pledoi atas jerat dakwaan dan tuntutan pidana JPU Kejagung RI untuk tiga perkara dugaan korupsi hibah Masjid Sriwijaya PDPDE Sumsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU PDPDE Sumsel Terdakwa Muddai Madang dihadirkan oleh JPU Kejagung RI secara virtual di nbsp hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH Kamis 2 6 malam Baca Juga Eril Anak Ridwan Kamil Diyakini Sudah Meninggal Dunia Karena Tenggelam Ini Keterangan Resmi MUI Jabar Dalam pledoi yang disampaikan Muddai Madang mengaku adanya kejanggalan kejanggalan yang ditemukan baik dari proses penyidikan dakwaan hingga proses penuntutan Di antaranya terhadap perkara dugaan korupsi jual beli gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel Dijelaskannya dalam nota kesepahaman bersama NKB yang dia tandatangani mewakili pihak swasta PT DKLN serta terdakwa Caca Isa Saleh mewakili PDPDE Sumsel setelah pemberian izin prinsip oleh Gubernur Sumsel yang kemudian ditingkatkan menjadi perusahaan patungan antara PT DKLN yang diwakili Said August Putra serta Caca Isa Saleh sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel Min4 Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: