Pemkot PGA

Kunjungi Kejari, AKBP Januar KS Persada : Kita Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungi Kejari, AKBP Januar KS Persada : Kita Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Foto : Kapolres bersama PJU saat kunjungan ke Kejari Pagar Alam.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan efisiensi penanganan perkara hukum, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Senin (22/7).

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, kedatangan jajaran Polres Pagar Alam disambut hangat oleh Ketua Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Muhammad Hasan Pakaja SH MH, bersama jajaran staf kejaksaan.

Kunjungan tersebut, Kapolres turut didampingi Wakapolres, para pejabat utama Polres, serta sejumlah brigadir.Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka mengenai sinergi antar-lembaga penegak hukum di wilayah Kota Pagaralam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kerja sama antara Polres dan Kejaksaan, terutama dalam hal penanganan unsur-unsur tindak pidana.

BACA JUGA:Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH

BACA JUGA:AKBP Januar Kencana S Persada Jalin Sinergi Forkopimda Membangun Pagar Alam

BACA JUGA:Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, AKBP Januar KS Persada : Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Ia berharap dengan komunikasi dan kolaborasi yang terjalin erat, proses hukum bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.

"Melalui kunjungan ini, saya berharap tidak hanya mempererat silaturahmi namun juga sinergi memperkuat kerjsa sama dalam dalam penangam hukum antara Polres dan Kejari," katanya. 

Ketua Kejaksaan Muhammad Hasan Pakaja menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antar-aparat penegak hukum sangat penting guna memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: