Menteri ATR/BPN Minta Dirjen PHPT Tindaklanjuti Tunggakan Pelayanan Tanah Saat Rapim Evaluasi Semester I Tahun
Menteri ATR/BPN Minta Dirjen PHPT Tindaklanjuti Tunggakan Pelayanan Tanah Saat Rapim Evaluasi Semester I Tahun 2025-foto : net-kolase
Rapim Evaluasi Semester I Tahun 2025 ini dilaksanakan dalam dua tahap.
BACA JUGA:ATR/BPN Tegaskan, Sertipikat Elektronik Diterapkan Sertipikat Lama Tetap Berlaku
Pada rapat tahap pertama ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan laporan terkait kinerja pelayanan data, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), evaluasi anggaran, proyeksi program, serta perkembangan regulasi baik di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.
Topik penting lainnya adalah perkembangan penyusunan jalur karir (career path) pegawai, yang dipaparkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Penyusunan jalur karir ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan yang bertujuan untuk memperkuat kualitas dan integritas sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Kolaborasi dengan Kepala Daerah Kunci Sukses Reforma Agraria dan Tata Ruang
Di akhir pertemuan, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan laporan terkait pengawasan internal dan tindak lanjut atas temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapim ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajarannya mengikuti rapat secara daring.
Evaluasi menyeluruh yang diinstruksikan Menteri Nusron diharapkan menjadi langkah awal dalam membenahi sistem layanan pertanahan nasional agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima demi kepastian hukum pertanahan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
