Pemkot PGA

Sulawesi Kekurangan 361 RDTR, Menteri ATR Ajak Kolaborasi Pemerintah Daerah

Sulawesi Kekurangan 361 RDTR, Menteri ATR Ajak Kolaborasi Pemerintah Daerah

Sulawesi Kekurangan 361 RDTR, Menteri ATR Ajak Kolaborasi Pemerintah Daerah-foto : net-kolase

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Kolaborasi dengan Kepala Daerah Kunci Sukses Reforma Agraria dan Tata Ruang

Sulawesi Utara, kekurangan 59 RDTR

Sulawesi Tenggara, kekurangan 96 RDTR

Sulawesi Barat, kekurangan 21 RDTR

Sulawesi Selatan, kekurangan 111 RDTR

Sulawesi Tengah, kekurangan 51 RDTR

Gorontalo, kekurangan 23 RDTR

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang Diapresiasi Sebagai Inovasi Layanan Digital

Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

“Agar tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bahu-membahu mendorong kebijakan tata ruang yang tepat dan terintegrasi demi mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang yang akurat akan menjadi pondasi kuat bagi hadirnya investasi dan percepatan pembangunan. 

Semua pihak harus bergotong royong menjaga ruang wilayah kita,” tutup Menteri Nusron.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Diganjar Apresiasi atas Komitmen Pemberian Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran

Pada forum tersebut, turut hadir Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, yang secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: