Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi
Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi-pagaralampos-kolase
Selain itu, sertipikasi juga dinilai penting untuk mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:KAPTI-Agraria Didorong Jadi Pilar Inovasi Pelayanan Publik ATR/BPN
Dalam audiensi tersebut, hadir pula jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam merespons permintaan daerah terkait percepatan sertipikasi tanah dan aset.
Audiensi ini menjadi salah satu bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan.
BACA JUGA:Lebih dari 90% Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal, Ini Langkah ATR/BPN
Sertipikasi aset daerah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan aset publik, serta optimalisasi pelayanan masyarakat.
Ke depan, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi diharapkan dapat menjadi contoh percepatan sertipikasi aset bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Dengan dukungan dokumentasi yang lengkap dan komunikasi yang efektif, proses legalisasi aset dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
