Pemkot PGA

Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi

Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi

Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi-pagaralampos-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, beberapa hari yang lalu. 

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya percepatan sertipikasi aset-aset milik pemerintah daerah.

Untuk mempercepat proses sertipikasi aset, Menteri Nusron juga mempertegas pentingnya kolaborasi aktif antara Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Kolaborasi dengan Kepala Daerah Kunci Sukses Reforma Agraria dan Tata Ruang

“jika memang ada yang belum lengkap, Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya,agar sertipikasi segera diproses dengan cepat juga,” tegas Beliau Dalam audiensi tersebut .

Ia menyampaikan bahwa kementeriannya memiliki komitmen penuh untuk membantu daerah menyelesaikan legalisasi aset-aset miliknya. 

“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sangat antusias terhadap komitmen tersebut.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Dorong Adaptasi, Kolaborasi, dan Profesionalisme

Beliau juga memaparkan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat.

 Ia menegaskan bahwa pihaknya siap segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami sangat berharap dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar proses sertipikasi ini bisa segera rampung, terutama untuk aset-aset strategis milik daerah," katanya.

Menurut Tri, sertipikasi aset menjadi aspek krusial dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait