Pemkot PGA

Ajukan Kartu Kredit Easy Card BRI Kini Bisa Lewat Website, Proses Cepat dan Praktis!

Ajukan Kartu Kredit Easy Card BRI Kini Bisa Lewat Website, Proses Cepat dan Praktis!

Ajukan Kartu Kredit Easy Card BRI Kini Bisa Lewat Website, Proses Cepat dan Praktis!-Foto: ist-

PAGARALAM.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah di era digital.

Kini, masyarakat bisa mengajukan kartu kredit BRI langsung melalui situs resmi tanpa harus datang ke kantor cabang.

Salah satu produk andalan yang bisa diajukan secara daring adalah BRI Easy Card, yang hadir bekerja sama dengan Mastercard.

BRI Easy Card menawarkan banyak keuntungan seperti kemudahan bertransaksi di berbagai merchant, opsi pembayaran fleksibel dengan cicilan 0% hingga 24 bulan, serta berbagai promo menarik yang berlaku di banyak tempat.

BACA JUGA:Fokus ke Dana Murah, BRI Mantapkan Fondasi Pembiayaan Jangka Panjang

Kartu ini mendukung kenyamanan bertransaksi, baik secara daring maupun langsung.

Salah satu keunggulan dari Easy Card adalah fitur Tu Wa Ga, yakni cashback 1% untuk tarik tunai di ATM, 2% untuk belanja di swalayan, dan 3% untuk pembelian bahan bakar di SPBU.

Tak hanya itu, nasabah juga dapat memanfaatkan fitur Loan On Phone, yang memungkinkan pencairan hingga 50% dari limit kartu kredit ke rekening tabungan.

Dana tersebut bisa dicicil dengan bunga 0% hingga tenor 24 bulan.

Pengajuan kartu kredit kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui laman resmi BRI.

BACA JUGA:BRI Kembangkan Usaha Camilan Desa Lewat Program BRILiaN Menuju Produk Unggulan

Ini menjadi langkah strategis BRI untuk memperluas kanal digital sekaligus mempercepat proses verifikasi agar nasabah dapat menikmati layanan secara lebih cepat dan aman.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa fitur ini dirancang untuk mempermudah akses layanan.

“Nasabah cukup membuka situs resmi BRI, memilih jenis kartu kredit, mengisi formulir pengajuan, dan mengikuti tahapan verifikasi secara digital,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: