Pemkot PGA

Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Bertambah, Polisi: Pelaku Miliki Fantasi Menyimpang

Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Bertambah, Polisi: Pelaku Miliki Fantasi Menyimpang

Dokter Residen Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS Diduga Miliki Kelainan Seksual-net-

PAGARALAMPOS.COM - Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (31), kini bertambah dengan ditemukan dua orang korban baru.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa kedua korban berusia 21 tahun dan 31 tahun tersebut telah menjalani pemeriksaan kemarin.

"Memang benar ada dua korban tambahan yang mengalami perlakuan serupa dari tersangka dengan modus yang sama. Kejadian ini terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025, sebelum insiden yang menimpa FH (21)," ungkap Surawan di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

Surawan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang identik untuk ketiga korban dan membawa mereka ke tempat yang sama. Kepada kedua korban baru ini, pelaku berdalih ingin melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke lokasi yang sama, yaitu Gedung MCHC lantai 7. Namun, untuk dua korban tambahan ini, mereka merupakan pasien RSHS," jelasnya.

Saat ditanya mengenai pengawasan di RSHS terkait kejadian yang terulang, Surawan menyebut hal ini sebagai insiden yang tak terduga. Ruangan yang digunakan pelaku juga diketahui belum berfungsi.

Pasca kejadian ini, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi terkait pengawasan, terutama terhadap dokter residen, dan akan bekerja sama dengan Polda Jabar dalam pengawasan tersebut.

BACA JUGA:Desak Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien Dihukum Berat, Begini Tuntutan Komnas HAM

Motif Pelaku

Polisi juga mengungkap motif di balik tindakan Priguna Anugerah. Surawan menyatakan bahwa tersangka memiliki fantasi seksual yang menyimpang. "Dia sepertinya memiliki fantasi tersendiri terkait seksualnya," ujarnya pada Jumat (11/4/2025).

Meskipun pelaku baru saja menikah, hal itu tidak menghentikannya untuk terus memenuhi hasrat yang menyimpang.

Diduga, pelaku mengalami kepuasan seksual saat berhubungan intim dengan orang yang tidak sadarkan diri. Meskipun demikian, Surawan menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. "Tersangka seperti memiliki fantasi tertentu. Ia senang saat orang tidak sadarkan diri. Kami akan melakukan visum psikiatrikum," tambahnya.

BACA JUGA:Akibat Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS, Dokter FK Unpad Resmi di Tahan!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: