THR Tak Kunjung Masuk? Ini Nomor Pengaduan Resmi dari Bank!
THR Tak Kunjung Masuk? Ini Nomor Pengaduan Resmi dari Bank!--
PAGARALAMPOS.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak bagi pekerja yang biasanya diberikan menjelang hari raya.
Namun, tidak jarang ada kendala dalam pencairannya, seperti keterlambatan transfer atau dana yang belum masuk ke rekening.
Jika Anda mengalami masalah ini, jangan panik! Anda bisa menghubungi bank terkait untuk mendapatkan kejelasan.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan serta nomor pengaduan resmi dari beberapa bank di Indonesia.
BACA JUGA:MahasiswaGeruduk Kantor DPRD Pagar Alam, Unras Tolak UU TNI dan UU Perampasan Aset
1. Cek Status Transfer THR Anda
Sebelum menghubungi bank, pastikan terlebih dahulu bahwa THR Anda benar-benar belum masuk. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Cek saldo rekening: Gunakan mobile banking, internet banking, atau ATM untuk memastikan apakah dana sudah masuk atau belum.
Cek dengan HRD perusahaan: Kadang, keterlambatan bukan berasal dari bank, tetapi dari pihak perusahaan yang belum melakukan transfer.
Periksa histori transaksi: Ada kemungkinan dana sudah masuk tetapi belum terlihat di saldo karena keterlambatan sistem perbankan.
BACA JUGA:Trik Jitu! Cara Dapat THR Tambahan dari 5 Bank Sekaligus!
2. Penyebab THR Tidak Masuk ke Rekening
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan transfer THR, di antaranya:
Kesalahan input nomor rekening oleh perusahaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
