Klaim Asuransi Ditolak? Ini 6 Kesalahan Fatal yang Harus Kamu Hindari!
Klaim Asuransi Ditolak? Ini 6 Kesalahan Fatal yang Harus Kamu Hindari!--
Ada dua jenis asuransi kendaraan, yaitu All Risk dan TLO (Total Loss Only).
Jika Anda mengajukan klaim untuk kerusakan kecil tetapi hanya memiliki asuransi TLO, klaim akan otomatis ditolak karena hanya menanggung kehilangan total atau kerusakan berat.
Terlambat Melaporkan Klaim
Perusahaan asuransi umumnya memberikan batas waktu untuk melaporkan klaim, misalnya 3x24 jam setelah kejadian.
Jika pemilik kendaraan terlambat mengajukan klaim, perusahaan bisa menolaknya karena dianggap tidak valid.
BACA JUGA:Asuransi Syariah: Rahasia Perlindungan Finansial yang Halal dan Menguntungkan!
Mengemudi dalam Keadaan Mabuk atau Tanpa SIM
Jika kecelakaan terjadi akibat pengemudi mabuk atau tidak memiliki SIM yang berlaku, perusahaan asuransi berhak menolak klaim.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum dan tidak akan mendapatkan perlindungan dari asuransi.
Klaim Terindikasi Penipuan
Jika perusahaan asuransi mencurigai adanya unsur penipuan,
seperti sengaja merusak kendaraan untuk mendapatkan uang asuransi atau melaporkan kehilangan kendaraan padahal masih ada, klaim akan langsung ditolak.
BACA JUGA:Jangan Sampai Bangkrut! Ini Rahasia Asuransi yang Bisa Menyelamatkan Keuangan Keluarga Anda!
Cara Menghindari Penolakan Klaim Asuransi
Pastikan Dokumen Lengkap dan Sesuai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
