Pemkot PGA

Bahas Renja DPRD Kota Pagar Alam 2027, Legislatif - Eksekutif Bersinergi Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Bahas Renja DPRD Kota Pagar Alam 2027, Legislatif - Eksekutif Bersinergi Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Foto : Ketua DPRD Hj Jenni Sandiyah menerima berkas hasol pembahasan Renja DPRD Kota Agar Alam 2027.--Ist

PAGARALAMPOS.COM - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan hasil Pembahasan Panitia Kerja pembahasan Rencana Kerja DPRD Kota Pagar Alam tahun 2027, serta Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Jenni Shandiyah Didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II H Syahrol Effendi, dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan dengan telah disusunnya Rencana Kerja DPRD Kota Pagar Alam tahun 2027, berarti pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif akan dapat dilaksanakan sebaik baiknya.

Sehingga bersama pihak Eksekutif dapat mewujudkan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan

"Saya mengimbau dalam rencana kerja perlu berkolaborasi sekala prioritas, kita harus bisa melirik apa yang kita kelola serta potensi yang dapat meningkatkan PAD, saya juga juga berharap kepada seluruh OPD juga dapat berkolaborasi dalam menjalankan pembangunan Kota Pagar Alam, sehingga pengelolaan anggaran dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam" pesan Walikota.

BACA JUGA:Kapolres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ dan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenny Shandiyah mengatakan, sidang paripurna digelar dengan agenda pembahasan meliputi penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja dalam rangka pembahasan Rencana Kerja DPRD Kota Pagar Alam Tahun 2027.

"Pembahasan Panja dalam rangka pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD merupakan tahapan krusial untuk menetapkan arah kebijakan, program, dan anggaran kegiatan DPRD selama satu tahun anggaran ke depan," ujar Hj Jenni.

Lanjutnya, Renja DPRD sebagai Instrumen good governance. Dalam pelaksanaannya, Renja DPRD berperan sebagai instrumen utama untuk menerapkan prinsip good governance. Renja ini menjadi pedoman DPRD dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta mendorong akuntabilitas kepala daerah.

"Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Renja menjadi dasar bagi penyelarasan program pembangunan sehingga dapat mencapai sasaran yang diharapkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: