Pemkot PGA

Peran Tokoh Agama Diperkuat, Sertipikasi Tanah Wakaf Dipercepat

Peran Tokoh Agama Diperkuat, Sertipikasi Tanah Wakaf Dipercepat

Peran Tokoh Agama Diperkuat, Sertipikasi Tanah Wakaf Dipercepat-NET-

Berdasarkan data estimasi nasional, saat ini terdapat sekitar 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. 

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Lintas Biro, Setjen ATR/BPN Matangkan Program Kerja 2026

Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau sekitar 53,5 persen telah bersertipikat. 

Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional tercatat mencapai 23.888 bidang.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf. 

Dari jumlah tersebut, 48.123 bidang atau sekitar 55,95 persen telah bersertipikat. 

BACA JUGA:BPN Tetap Buka di Hari Pertama 2026, Masyarakat Apresiasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Adapun capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Barat selama tahun 2025 mencapai 1.477 bidang.

Menteri Nusron berharap melalui sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, kantor pertanahan daerah, dan organisasi keagamaan, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. 

Ia menilai tokoh agama memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya sertipikasi aset keagamaan.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, tempat kita sujud, tempat kita ibadah, secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Dukung Layanan Publik

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian. 

Pertemuan dimoderatori Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: