Pemkot PGA

Percepat Transformasi Usaha Mikro, 4 Juta UMKM Dilegalkan pada 2025

Percepat Transformasi Usaha Mikro, 4 Juta UMKM Dilegalkan pada 2025

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik.--ist

“Dengan layanan yang terintegrasi, pelaku UMKM dapat mengurus perizinan lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: