Sentuh Tanahku Permudah Urusan Pertanahan, Warga Tak Perlu Lagi Antre Panjang
Sentuh Tanahku Permudah Urusan Pertanahan, Warga Tak Perlu Lagi Antre Panjang-foto : net-
Ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mencoba layanan digital tersebut.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Santri Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Bangsa
Menurutnya, sebagian warga lebih memilih datang langsung dan mengambil nomor antrean manual karena sudah terbiasa dengan cara lama.
''Padahal kalau pakai aplikasi ini lebih enak. Kita bisa atur waktu, tahu kapan dilayani. Cuma banyak yang belum mau coba aja'', ungkapnya.
Fitur Antrian Online merupakan bagian dari inovasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mendapatkan kepastian waktu layanan yang lebih transparan.
BACA JUGA:ATR/BPN Catat Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat
Selain memberikan kenyamanan bagi pemohon, fitur ini juga membantu pihak kantor pertanahan dalam mengatur alur pelayanan agar lebih tertib dan efisien.
Proses administrasi yang dulu bisa menumpuk di loket kini dapat diatur sesuai jadwal antrean digital yang terintegrasi dengan sistem layanan.
Indri menilai perubahan ini menjadi bukti bahwa pelayanan pertanahan kini semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
''Menurut saya, pelayanan BPN sekarang sudah bagus. Sudah jauh lebih baik dari dulu-dulu. Petugasnya juga ramah dan pelayanannya cepat'', tuturnya.
BACA JUGA:ATR/BPN Sosialisasikan Layanan Digital Pertanahan di Livin Festival PIK 2 Banten
Melalui inovasi seperti Sentuh Tanahku, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke layanan digital.
Selain mempercepat proses, sistem ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelayanan.
Ke depan, pemanfaatan fitur digital di sektor pertanahan diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
