Aksi Bobol Rumah di Pagar Alam Terekam CCTV, Pelakunya Warga Lahat
Foto : Pelaku Ahmad yang diamankan Unit Reslrim Polsek Pagar alam Utara.--Ist
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pagaralam Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama yang rumahnya kerap ditinggal kosong,” tambah Iptu Ramdani.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas IPTU Ramdani
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
