Pemkot PGA

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat-net-kolase

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Kepemilikan Tanah

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi, menambahkan bahwa kolaborasi dalam pengadministrasian tanah ulayat perlu dijalankan secara berkelanjutan. 

Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat luas untuk bergotong royong. 

“Dengan niat baik, tanah ulayat akan tetap lestari dan bermanfaat nyata bagi generasi mendatang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Staf Khusus Rezka Oktoberia juga menyerahkan 12 sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. 

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025

Sertipikat tersebut terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat wakaf, serta aset milik Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh.

Selain sosialisasi, kegiatan ini menghadirkan materi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, serta perwakilan dari Kemendagri dan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh. 

Acara ditutup dengan diskusi bersama masyarakat hukum adat yang dimoderatori Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Tetet Sutadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: